Menkunham: Masalah Pansus Angket DPR untuk KPK Biar Masyarakat Menilai
"Sudah biar masyarakat aja yang menilai," katanya usai acara peluncuran buku Karya Bambang Soesatyo di Kafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut bermontar saat ditanya mengenai polemik Pansus Angket DPR untuk KPK. Menurut Yassona masalah pansus Angket tersebut biar masyarakat yang menilai.
"Sudah biar masyarakat aja yang menilai," katanya usai acara peluncuran buku Karya Bambang Soesatyo di Kafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu, (10/9/2017).
Meskipun demikian Yasonna menilai angket DPR untuk KPK, merupakan Hak DPR. Sehingga menurut Yasonna sah-sah saja bila DPR menggulirkan hak tersebut. Ketika ditanya keinginan salah satu anggota Pansus untuk membekukan KPK, Yasonna enggan berkomentar banyak.
"Tidak ada itu (pembekuan)," pungkas Yasonna.
Sebelumnya tensi antara Pansus DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin memanas. Setelah pimpinan KPK berkeras tidak mau menghadiri pemanggilan Pansus. Kini salah seorang anggota pansus mengusulan pembekuan KPK.
Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan panitia angket, banyak yang harus dibenahi di lembaga KPK. Pembenahan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga sebaiknya KPK dibekukan sementara.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.