Biro Hukum KPK Siap Lawan Setya Novanto di Sidang Praperadilan Besok
"Dari Biro Hukum menyatakan sudah sangat siap untuk hadir besok, ditunggu saja besok persidangannya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017) akan menggelar sidang perdana praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.
Menyikapi hal tersebut, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan pihak Biro Hukum KPK sudah siap 100 persen menghadapi Setya Novanto.
Baca: Novel Baswedan: Setelah 5 Bulan Mata Kanan Saya Insya Allah Bisa Kembali Normal
"Dari Biro Hukum menyatakan sudah sangat siap untuk hadir besok, ditunggu saja besok persidangannya," ucap Yuyuk, Senin (11/9/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah ada persiapan khusus yang dilakukan? Yuyuk mengatakan itu adalah tugas dari Biro Hukum.
Beragam bukti juga sudah disiapkan penyidik untuk dibeberkan dalam praperadilan esok.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan KPK tidak ragu apalagi gentar berhadapan dengan Setya Novanto.
Baca: Dua Anggota Pansus Angket Ikut Rapat Komisi III Dengan KPK
Menurut Febri, penyidik dan biro hukum akan menyiapkan strategi khusus untuk praperadilan tersebut.
"Rencana persidangan nanti, tentunya belum bisa kami sebut saat ini. Yang pasti persidangan akan dilakukan dengan sangat cepat ya, di hukum acara diatur maksimal tujuh hari," terang Febri.
Nantinya dalam sidang praperadilan, diungkapkan Febri, pihak KPK akan mengajukan barang bukti yang relevan dan sesuai untuk meyakinkan hakim bahwa penyidikan yang dilakukan KPK sah.
"Dalam proses penyidikan ini, selama beberapa bulan kami lakukan penyidikan, cukup banyak saksi yang kami periksa, cukup banyak barang bukti baru yang didapat dari penggeledahan," kata Febri.