Chairuman Harahap Menangis Saat Dicecar Jaksa Soal Terima Uang Rp 20 Miliar
"Saudara sudah dengar sidang sebelumnya. Proyek e-KTP sangat banyak sekali uang kerugian negara."
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komat Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menangis di persidangan terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Chairuman tak kuasa menahan tangis ketika ditanya majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dugaan uang korupsi e-KTP yang dia terima sebesar Rp 20 miliar.
Baca: Dalam HUT Polwan, Kapolri Ungkap Keinginan Bentuk Polres yang Semua Pejabatnya Perempuan
"Saudara sudah dengar sidang sebelumnya. Proyek e-KTP sangat banyak sekali uang kerugian negara. Saudara juga disebut. Anda dapat Rp 20 miliar. Itu bagaimana," tanya hakim kepada Chairuman, Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Saya tidak pernah Pak dapat sampai Rp 20 miliar," jawab Chairuman.
"Berapa?" Kembali hakim bertanya.
Baca: Ketika RDP Komisi III Dengan Kejaksaan Agung Bahas KPK
"Enggak ada, Pak. Luar biasa, Pak," kata politikus Partai Golkar itu sembari menangis.
Hakim ternyata belum berhenti.
Hakim kembali menanyakan Chairuman bahwa pembagian uang untuk Komisi II DPR RI sudah dibicarakan sejak era Burhanuddin Napitupulu.
Baca: KPK Geledah Dua Perusahaan Penyedia Alkes Terkait Kasus Suap Wali Kota Tegal
Hakim mengingatkan saat itu sudah diketahui bahwa Andi Narogong yang akan mengurus masalah duit.
Chairuman mengatakan tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu pak. Saya kan dulu di Badan Kehormatan, Pak," jawab Chairuman kembali sembari menangis.
Dia kemudian beberapa kali mengusap matanya menggunakan tangannya.
Baca: Saat Rombongan KPK yang Hadir Dalam Rapat Di Komisi III Diminta Memperkenalkan Diri
Chairuman sebelumnya telah diperiksa di persidangan untuk terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Keduanya telah divonis pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.