Suap Pejabat BPK
Dicecar 20 Pertanyaan, Sekjen Kemendes Bantah Terlibat Suap Untuk Auditor BPK
"Ada 20 pertanyaan. Tadi saya dimintai keterangan terkait Pak Ali (Sadli). Ya saya jawab semuanya,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama lebih dari lima jam, Senin (11/9/2017) Anwar Sanusi mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan suap untuk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh penyidik KPK.
Baca: Agus Rahardjo Siap Ikuti Proses Hukum Terkait Laporan JIN di Kejaksaan Agung
Dalam pemeriksaan kali ini, Anwar Sanusi diperiksa untuk tersangka Ali Sadli, dalam kasus dugaan suap pemulusan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.
"Ada 20 pertanyaan. Tadi saya dimintai keterangan terkait Pak Ali (Sadli). Ya saya jawab semuanya," ucap Anwar usai diperiksa penyidik KPK.
Baca: Politikus Gerindra Sorot Soal Kelemahan Data Terkait Kasus Bayio Debora
Diketahui, dalam surat dakwaan dua tersangka pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo, nama Anwar Sanusi disebut-sebut turut terlibat dalam upaya menyuap Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.
Anwar diduga memberikan perintah kepada Sugito untuk mengumpulkan uang saweran ke sembilan unit kerja di Kemendes PDTT.
Uang saweran tersebut diduga digunakan untuk memuluskan predikat WTP laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016.