DPR Minta Kemenkes Investigasi Kematian Bayi Debora
Kemenkes harus melakukan investigasi terkait meninggalnya seorang bayi bernama Tiara Debora yang meninggal di rumah sakit
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan harus melakukan investigasi terkait meninggalnya seorang bayi bernama Tiara Debora yang meninggal di rumah sakit pada Minggu (3/9/2017).
Pasalnya, Debora meninggal di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, lantaran orangtuanya tidak bisa membayar uang muka rumah sakit untuk merawat Debora.
"Dalam konteks ini, kementerian kesehatan diminta untuk melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang. Investigasi boleh melibatkan perkumpulan rumah-rumah sakit yang ada," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dalam pesan singkat yang diterima, Senin (11/9/2017).
Baca: Menggelitiki Anak Itu Menyenangkan, Tapi Sebaiknya Dihindari, Ini Alasannya
Menurutnya, jika ditemukan ada yang salah dalam prosedur pelayanan, tentu kementerian kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, sangat diperlukan jika pemerintah membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit.
"Dengan begitu, rumah-rumah sakit tidak begitu saja menolak pasien yang tidak cukup biaya. Apalagi, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara," katanya.
Saleh menegaskan, rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan.
"Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Debora sempat dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres, pada hari Minggu (3/9/2017) pekan lalu. Buah hati dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu dibawa ke RS karena sudah sepekan terkena flu disertai batuk.
Setibanya di RS pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.40 WIB, bayi Debora langsung diberi penanganan pertama oleh petugas jaga.
Namun, kondisinya belum pulih dan RS menyarankan agar Debora ditangani di Intensive Care Unit (ICU).
Keterangan yang berbeda adalah ketika Debora hendak dirawat di ICU.
Menurut Rudi dan Henny, mereka ingin anaknya segera dirawat tetapi pihak RS tidak bisa menerima Debora karena uang muka perawatan sekitar belasan juta belum bisa diberikan mereka saat itu.
Sementara pihak RS mengaku, justru Rudi dan Henny yang menolak anaknya dirawat di ICU dan meminta mereka mencari RS lain yang menerima pasien BPJS Kesehatan sehingga memakan waktu lama.
Selama mencari RS yang menerima BPJS tersebut, kondisi bayi Debora semakin parah dan kemudian meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.