Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Dapat Bukti Tambahan Kasus Lahan RS Sumber Waras

KPK menegaskan siap melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan jika ada bukti tambahan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Belum Dapat Bukti Tambahan Kasus Lahan RS Sumber Waras
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di Ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kalau nanti ada bukti tambahan yang mendukung untuk bisa dinaikkan tingkat penyidikan pasti dilanjutkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak termasuk dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Punama alias Ahok.

KPK juga telah menerima audit invetigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dalam auditnya, BPK enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan tersebut.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.

Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menebabkan keuangan negara menderita kerugian.

Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas