KPK Periksa Pejabat Pemkot Tegal Terkait OTT Bunda Sitha
"Pak Abdal Hakim, Pak Zainal, dan Bu Umi tadi masuk ke gedung," kata Faozan, sopir mobil yang membawa pejabat RSUD untuk pemeriksaan di gedung itu.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Sejumlah pejabat Kota Tegal menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Gedung Bhayangkari Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Selasa (12/9/2017).
Pemeriksaan ini merupakan pegembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Mastiha Soeparno atu Bunda Sitha beberapa waktu lalu.
Baca: Polisi Tangkap Pria Ini Gara-gara Beri Tips Wanita Penghibur dengan Uang Palsu
Pemeriksaan yang dilakukan KPK berlangsung tertutup sejak pukul 09.30 WIB.
Informasinya, pemeriksaan dilakukan bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Pintu dan jendela gedung langsung ditutup petugas ketika awak media mengambil gambar.
Sejumlah orang yang tampak masuk ke gedung itu di antaranya pejabat RSUD Kardinah Kota Tegal, Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim Tohari; Kepala Bidang Tata Usaha RSUD, Zainal; dan Kepala Bagian Keuangan RSUD, Umi.
Baca: Polisi Tangkap Penghina Istri Presiden Jokowi di Instagram
"Pak Abdal Hakim, Pak Zainal, dan Bu Umi tadi masuk ke gedung," kata Faozan, sopir mobil yang membawa pejabat RSUD untuk pemeriksaan di gedung itu.
Selain pejabat RSUD, juga tampak Kasatpol PP Kota Tegal, Yuswana; dan pejabat Bagian Keuangan Daerah Kota Tegal, Heru.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. (Mamdukh Adi Priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: BREAKING NEWS : KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Tegal