Mendagri Beri Alasan Pusat Belum Bisa Turuti Pemekaran Daerah
Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah menunda dalam melakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah menunda dalam melakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Menurutnya, ada 314 usulan DOB yang harus ditunda oleh pemerintah hingga jangka waktu yang tidak ditentukan.
Menurut Tjahjo, dalam menciptakan DOB, pemerintah memerlukan persiapan yang matang. Tak hanya dari sisi regulasi tetapi juga biaya yang disiapkan.
"Proses pemekaran harus memikirkan anggaran. Persiapan selama satu tahun untu satu daerah butuh Rp 1 miliar, saya pun ambil kebijakan tidak (lakukan pemekaran) dulu," kata Tjahjo di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Tjahjo menegaskan tidak akan melakukan pemerkaran satu pun daerah dari 314 usulan yang masuk ke pemerintah. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi kegaduhan di daerah.
"Kenapa tidak satupun dilakukan pemekaran, karena kalau satu dituruti, yang lain akan iri. Papua minta, Cirebon, kemudian Barito, Tapanuli, sintang, Lampung," ujarnya.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu membantah bahwa pemerintah melakukan moratorium terhadap pemekaran DOB. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya menunda dikarenakan kondisi keuangan negara yang tidak memadai.
"Bukan pemerintah menolak, bukan pemerintah moratorium, tetapi menunda. Untuk tahun ini belum ditindaklanjuti, hasil monitoring kita cukup rawan kalau dilakukan," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.