Desmigratif, Program Desa Produktif dan Kreatif Ala Kemenaker
Desmigratif merupakan desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meluncurkan secara resmi Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di 120 desa pada (11/9/2017).
"Desmigratif, upaya terobosan Kemnaker yang bekerjasama dengan Kementerian, Lembaga dan swasta dalam memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta memberi perlindungan bagi calon TKI atau TKI di desa yang menjadi kantong-kantong TKI," ungkap Hanif di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Desmigratif merupakan desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
"Dengan konsep ini, pemerintah desa diharapkan lebih berperan aktif dalam peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI," ujar Hanif.
Peluncuran Program Desmigratif mengusung tema Membangun dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia dari Desa.
"Program Desmigratif juga dapat menjadi suatu wadah untuk berdiskusi dan saling memberikan gagasan kepada para pemangku kepentingan," tambah Hanif.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng yang hadir mengungkapkan BI siap mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari Program Desmigratif.
"Pihak kami siap mendukung Desmigratif melalui Less Cash Society, Perluasan Akses Keuangan dan Pengembangan UMKM," ungkap Sugeng.
Program Desmigratif sebelumnya telah diuji coba pelaksanaannya di dua wilayah pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melakukan uji coba Program Desmigratif di Wonosobo, Jawa Tengah dan Indramayu, Jawa Barat. Dalam tiga tahun kedepan diharapkan dapat dilaksanakan di 400 desa di seluruh wilayah Indonesia," jelas Maruli Hasoloan, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.