Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Polisi Tangkap Asma Dewi Mantan Bendahara Tamasya Al Maidah

Asma Dewi oleh polisi juga diduga mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke salah satu rekening Namlea Solo (NS), anggota inti jaringan Saracen.

Editor: Sapto Nugroho
a Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). (Twitt
a Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). (Twitt

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap seorang tersangka terkait ujaran kebencian.

Tersangka yang ditangkap ini diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen.

Baca: Ada Nama Eggi Sudjana di Jajaran Pengurus, Begini Cara Kerja Komplotan Saracen

Tersangka bernama Asma Dewi Ali Hasjim ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017) lalu.

Asma Dewi merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu.

Baca: Ada 800 Ribu Akun terkait Kelompok Saracen, Ini Penampakan Wajah Ketua dan Pengurusnya

Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di kawasan Ciledug, Tengerang, Banten, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017).
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). (Twitter)

Ia diduga mengunggah postingan berisi ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan di akun media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Asma Dewi oleh polisi juga diduga mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke salah satu rekening Namlea Solo (NS), anggota inti jaringan Saracen.

Baca: Menghina Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Kata-kata tak Pantas, Mahasiswa di Bandung Ini Ditangkap

Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih mendalami aliran dana yang masuk ke rekening Saracen.

Berikut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Simak tayangan video di atas. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas