Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Sebut Tak Pantas Pimpinan DPR Kirim Surat ke KPK Minta Tunda Pemeriksaan Novanto

"Seperti kita menginginkan KPK menghormati proses politik yang terjadi di DPR."

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hanura Sebut Tak Pantas Pimpinan DPR Kirim Surat ke KPK Minta Tunda Pemeriksaan Novanto
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Dadang Rusdiana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana protes atas langkah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat yang dimaksud meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto, hingga sidang praperadilan usai.

Baca: Luhut Sebut Kondisi Setya Novanto Lemes

Menurutnya, semua pihak harus menghormati hukum yang berlaku.

"Seperti kita menginginkan KPK menghormati proses politik yang terjadi di DPR. Misalnya Pansus dan sebagainya. Maka kita harus hormati proses hukum di KPK," kata Dadang saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dirinya mengatakan, sejatinya surat tersebut dikirim oleh pribadi Setya Novanto, atau pengacara yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Baca: Kirim Surat Minta Tunda Pemeriksaan Setya Novanto, Fadli Zon Disebut Rusak Marwah Gerindra

Bukan melalui institusi DPR sebagai lembaga tinggi negara.

"Penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, itu sesuai aturan UU, tidak bisa diintervensi oleh siapapun," katanya.

Baca: Penjelasan Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Penundaan Pemeriksaan Setya Novanto

Hanura kata Dadang, tidak sepakat kalau ada surat untuk menghentikan pemeriksaan kasus hukum e-KTP, karena itu adalah proses hukum yang tidak bisa diintervensi.

Baca: Taufik Kurniawan Nilai Tak Salah Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan Novanto

"Seandainya meminta penangguhan penahanan, prosedur demikian memang ada. Penangguhan pemeriksaan itu dibolehkan UU dan harusnya disampaikan kuasa hukum," katanya.

Lebih lanjut dirinya juga mengkritik Kepala Biro Kesekretariatan Jenderal DPR yang bersedia mengantarkan surat itu ke KPK.

"Kalau lembaga seakan-akan meminta dan melakukan itu, itu tidak pada tempatnya," kata Dadang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas