Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Novel Belum Akan Kembali ke KPK

Novel Baswedan dalam waktu dekat ini belum akan kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Novel Belum Akan Kembali ke KPK
TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/7/2017). Novel diperiksa terkait penyerangan yang menimpa dirinya pada 11 April lalu yang mengakibatkan mata kirinya cedera serius. TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan dalam waktu dekat ini belum akan kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini karena penyidik senior KPK itu masih harus menjalani perawatan dan melalui serangkaian operasi lanjutan untuk menyembuhkan matanya yang rusak akibat siraman air keras.

Menurut ‎Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh tim dokter terhadap mata kiri Novel ‎usai operasi.

Baca: Jokowi Pastikan Kloter Kedua Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Dilakukan Pekan Depan

"Pertumbuhan jaringan yang ditempel di mata kiri Novel harus diamati, setelah itu baru lah akan dilakukan operasi tahap kedua," ujar Febri, Rabu (13/9/2017).

Diketahui tepat pada 17 ‎Agustus 2017, Novel menjalani operasi mata kiri, yang mengalami kerusakan lebih parah dibandingkan mata kanannya. Operasi berjalan lancar, dan kini Novel menjalani perawatan sebelum dilakukan operasi tahap kedua.

Febri mengatakan, operasi tahap kedua ini baru akan dilakukan dua bulan lagi. Selama menjalani perawatan, Novel tinggal di sebuah lokasi rahasia di pusat kota Singapura.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Anda Sering Sakit Kepala? Mungkin Termasuk Gejala 4 Penyakit ini

"Kami berharap operasi tahap kedua berhasil, sehingga organ mata Novel bisa semakin pulih hari per hari," tambah Febri.

Lebih lanjut, Febri juga belum bisa memastikan kapan Kepala Satuan Tugas Penyidikan kasus korupsi e-KTP itu bakal kembali berkantor di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas