Petani Garam Bisa Swasembada, Asal Pemerintah Serius Memperhatikan
Komisi IV DPR yakin Indonesia bisa swasembada garam, mengingat panjang pantai Indonesia nomor dua terpanjang setelah Kanada.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi IV DPR yakin Indonesia bisa swasembada garam, mengingat panjang pantai Indonesia nomor dua terpanjang setelah Kanada.
Tinggal menunggu keseriusan pemerintah dalam memperhatikan para petani garam.
“Pantai Indonesia menjadi salah satu modal utama untuk menghasilkan garam. Sangat mungkin Indonesia tidak perlu impor garam, dan bisa swasembada kalau petaninya diperhatikan,” ungkap Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo usai meninjau tambak garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/9/2017).
Lebih lanjut Edhy mengatakan, memang ada perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun itu tidak cukup.
Perlu semua stakeholder termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang ikut berperan untuk menswasembadakan para petani penghasil garam lokal.
“Kita hanya tinggal menunggu keseriusan dari pemerintah, jangan hanya KKP saja. Kita sudah punya modal pantai yang luas. Di Jerman, mereka punya perusahaan garam terbesar. Padahal matahari di sana tidak sebanyak di Indonesia, panjang pantainya juga tidak sepanjang Indonesia. Saya yakin kita bisa, tinggal menunggu keseriusan pemerintah,” ungkapnya.
Masalah yang kerap muncul, lanjut politisi Partai Gerindra itu, yaitu garam rakyat yang selalu dipisahkan dengan garam industri yang berasal dari impor.
Garam ini dipisahkan karena dinilai tidak bersih dibandingkan dengan garam impor.
“Jika garam rakyat itu dinilai tidak bersih dibandingkan dengan garam impor, maka seharusnya pemerintah membenahi sistem infrastruktur pengolahan garam. Dengan dibenahi sistem infrastruktur pengolahan ini, maka nasib para petani tidak seperti ini. Harga garam tidak terus menurun,” pungkasnya.
Politisi asal dapil Sumsel itu pun mengingatkan, untuk mewujudkan swasembada pemerintah harus berani berinvestasi lebih sampai semua kebutuhan termasuk kebutuhan industri.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron yang mengatakan pemerintah harus hadir dalam perosalan harga garam yang sangat tidak berpihak kepada para petani garam.
“Saat in harga garam hanya Rp 700 per kilo, ini sangat tidak rasional. Untuk itu, pemerintah harus tegas menetapkan harga bawah,” tandas politisi F-PD itu.
Dia menganggap harga garam selalu jatuh apabila impor dating. Jika hal ini terus terjadi, maka petani garam tidak akan merasakan kesejahteraan dari hasil pertaniannya.
“Harga selalu jatuh. Bulan lalu mereka menjual Rp 3000, setelah impor masuk menurun jadi Rp 700 rupiah,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.