Dua Bebas, 5 WNI Masih Tertahan di Sulu
Masih ada 5 sandera di kepulauan Sulu Filipina Selatan, yang terus diupayakan pembebasan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibebaskannya dua WNI Sandera kelompok Abu Sayyaf, masih menyisakan 5 WNI yang tertahan di kepulauan Sulu Filipina Selatan.
Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Kementerian Luar Negeri menyatakan Pemerintah sedang mengupayakan kebebasan kelima sandera.
"Masih ada 5 sandera di kepulauan Sulu Filipina Selatan, yang terus diupayakan pembebasan oleh Pemerintah," kata Iqbal, saat press briefing, di ruang Palapa, kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Ia menyatakan keadaan kelima dalam keadaan yang baik.
"Sejauh ini telah ada usaha untuk melakukan pembebasan kelimanya. Lebih lanjut kami belum bisa share di sini," kata Iqbal.
Baca: Golkar Bakal Berikan Sanksi Tegas Kepada Indra J Piliang
Diketahui sebelumnya, Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo juga telah mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.