Indra J Piliang Diciduk, Kicauan 'Jadulnya' Soal Narkoba Jadi Sorotan Netizen
Sejumlah netizen memergoki kicauan 'jadul' Indra J Piliang yang menyebut pemakaian narkoba.
Penulis: Rendy Sadikin
"Kedangkalan nalar bisa langsung terlihat, ketika dlm setiap debat, atau ketika debat terhenti; anda emosi hanya krn lupa menyelipkan puisi."
"Aktivis2 klpk studi boleh saja tampil kekurangan gizi, tp tak bakalan gemeretuk giginya, ketika mendengar perbedaan2 pandang di meja diskusi."
"Pabrifikasi dari aksara dlm bentuk meme2an dewasa ini bagai palu dogam yg menghantam dada demokrasi, krn dianggap sbg biang onar & gaduh."
"Bagi generasi yg pernah terlibat -- mungkin jg selibat -- sbg milisi2 (org2 mailing list) dlm era yahoogroups; segala emosi telah mati."
"Jempol anda gatal, lalu anda menggaruk-garuk bidji di gadset masing2; bisa sj berujung di kantor polisi, spy terlihat lawyer bekerja, bukan?"
"Kalau tuan2 & puan2 tak mengerti apa yg tersaji di timeline sy siang ini; segeralah mandi; krn udara memang lg terhalang o/ terik mentari."
Bahkan dalam kicauannya, Indra J Piliang sempat me-mention akun Twitter milik penulis Zara Zettira, @zarazettirazr.
"Sy sih inginnya siang ini menari bersama @zarazettirazr, tp apa daya, Uni Zara sdh terbang lagi ke belahan selatan negeri, bertapa dg jari."
Dikutip dari laman Wikipedia, Indra J Piliang lahir di Pariaman, Sumatera Barat, 19 April 1972, ia juga merupakan seorang politisi dari Partai Golkar.
Indra juga terlibat dalam pelbagai organisasi masyarakat sipil, seperti Koalisi Konstitusi Baru, Koalisi Media, sampai Pokja Papua.
Ia pernah bekerja di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sejak 1 Desember 2000 sampai 31 Desember 2008.
Setelah itu, Indra terjun total ke dunia politik, tanpa meninggalkan kegemarannya untuk meneliti dan menulis. Indra juga merupakan salah satu pendiri dan sekaligus Sekjen pertama Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah Se-Indonesia (IKAHIMSI) pada tahun 1995.
Baca: Suami Laudya Cynthia Bella Tampan Sejak Dulu, Foto 10 Tahun Silam Ini Buktinya
Sehari-hari beraktivitas sebagai Dewan Penasehat The Indonesian Institute.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.