Polisi: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA Saat Pilkada DKI Jakarta
Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.
Dalam akun Facebook-nya, Dewi menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon, dan menjelekkan lawan politik dari calon yang dia dukung.
" Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9/2017).
Dalam riwayat unggahannya, banyak ditemukan konten yang menyinggung kelompok tertentu.
Namun, saat Pilkada, intensitasnya meningkat.
"Banyak sekali. Jadi kalau mau disebut satu-satu, ya banyak," kata Setyo.
Sebagian postingan tersebut sudah dihapus oleh Dewi sebelum tertangkap.
Baca: Habib Rizieq Tidak Ingin Ada Setetes Darah pun yang Tumpah Jika Seandainya Ditangkap Polisi
Namun, kata Setyo, penyidik masih bisa menelusuri jejak digital dari konten yang pernah diunggah.
"Jejak digital kan bisa diteliti lagi," kata Setyo.
Polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook-nya.
Dari pengembangan perkara, diketahui Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.
Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.