Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA Saat Pilkada DKI Jakarta

Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi: Asma Dewi Sebar Ujaran Kebencian Berbau SARA Saat Pilkada DKI Jakarta
Facebook Asma Dewi Ali Hasjim
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa Pilkada DKI Jakarta lalu, saat bersama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA, Asma Dewi, aktif menyebarkan konten negatif saat Pilkada DKI Jakarta.

Dalam akun Facebook-nya, Dewi menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon, dan menjelekkan lawan politik dari calon yang dia dukung.

" Ujaran kebencian dan SARA pada waktu Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9/2017).

Dalam riwayat unggahannya, banyak ditemukan konten yang menyinggung kelompok tertentu.

Namun, saat Pilkada, intensitasnya meningkat.

"Banyak sekali. Jadi kalau mau disebut satu-satu, ya banyak," kata Setyo.

Sebagian postingan tersebut sudah dihapus oleh Dewi sebelum tertangkap.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Habib Rizieq Tidak Ingin Ada Setetes Darah pun yang Tumpah Jika Seandainya Ditangkap Polisi

Namun, kata Setyo, penyidik masih bisa menelusuri jejak digital dari konten yang pernah diunggah.

"Jejak digital kan bisa diteliti lagi," kata Setyo.

Polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook-nya.

Dari pengembangan perkara, diketahui Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.


Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.

Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas