Polisi Sebut Asma Dewi Gencar Posting Ujaran Kebencian Saat Pilkada DKI Jakarta
"(Postingan AD) banyak. Banyak dia pada waktu Pilkada (DKI Jakarta). Ujaran kebencian dan mengarah ke SARA,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak sembarang menangkap Asma Dewi alias AD (52).
Penyidik mengantongi banyak bukti Asma Dewi gencar memposting dan menyebarkan tulisan ujaran kebencian berbau SARA di akun facebook miliknya.
"(Postingan AD) banyak. Banyak dia pada waktu Pilkada (DKI Jakarta). Ujaran kebencian dan mengarah ke SARA," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Baca: Pria Ini Jadikan Putri Kandungnya Sebagai Pemuas Birahi Setelah Ditinggal Mati Istri
Banyaknya ujaran kebencian yang diposting Asma Dewi membuat Setyo Wasisto sulit bila harus menyebutnya satu per satu.
Lanjut dia, postingan semakin gencar dilakukan Asma Dewi jelang Pilkada DKI Jakarta pada akhir 2016 dan awal 2017 lalu.
"(Intensif/ref) pada waktu saat itu, menjelang Pilkada (DKI Jakarta)," katanya.
Diberitakan, Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung dalam dua putaran.
Baca: Tukang Ojek Janjikan Alam Surga Lalu Tiduri Gadis 16 Tahun
Putaran pertama diikuti tiga pasangan calon yakni, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Saat itu, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama sejak 15 November 2016.
Sementara, putaran kedua diikuti pasangan calon hanya diikuti dua pasangan calon yakni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Baca: Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Lebih Baik Dihina Ketimbang Pulang Ke Tanah Air Terjadi Kerusuhan