Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Tandjung : Jangan Ada Satu pun Upaya Melemahkan KPK

KPK lahir karena keinginan untuk menghadirkan pemerintah yang bersih dan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Akbar Tandjung : Jangan Ada Satu pun Upaya Melemahkan KPK
WARTA KOTA/WARTA KOTA/henry lopulalan
ELEKTABILITAS GOLKAR-----Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung dalam diskusi bertajuk 'Refleksi 1 Tahun Partai Golkar Kepemimpinan Setya Novanto' di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017). Akbar Tandjung menyoroti kepemimpinan Setya Novanto. Akbar menilai, elektabilitas Partai Golkar kian melorot di bawah kepemimpinan Novanto.---Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR akbar Tandjung meminta tidak ada upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) .‎ Lembaga buah dari reformasi tersebut menurut Akbar justru harus diperkuat.

"Jangan ada satu upaya usaha yang mengarah pada Pelemahan KPK. kita ingin KPK itu kuat, saya termasuk yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan KPK saya termasuk yang tidak setuju Kalau ada usaha-usaha ingin memperlemah KPK‎," ujar Akbar di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (15/9/2017).

Menurut Akbar lembaga KPK harus dijaga eksitensinya apabila bangsa indonesia menginginkan pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Baca: Fadli Zon Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Bakal Membuat Gerindra Pecah?

Sebagai amanat dari reformasi, KPK lahir karena keinginan untuk menghadirkan pemerintah yang bersih dan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.

‎"kita ingin KPK itu kuat kita ingin KPK itu efektif kita ingin KPK itu juga berhasil menjalankan tugas mengemban misinya dalam hal ini pemberantasan korupsi," katanya.

Oleh karena itu Akbar berharap polemik yang menyeret KPK sekarang ini jangan sampai berujung pada pelemahan. Ia berharap KPK dapat selalu hadir mengawal pemerintahan bekerja sesuai dengan Undang-undang.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas