Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Sekjen Kemendagri Dikenalkan Kepada Andi Narogong Saat Perayaan Natal

Diah Anggraini saat itu mengaku mendapatkan undangan dari bekas anggota Komisi II DPR RI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Sekjen Kemendagri Dikenalkan Kepada Andi Narogong Saat Perayaan Natal
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraini (Ke-2 dari kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraini mengaku mengenal terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong saat menghadiri acara natal bersama.

Diah Anggraini saat itu mengaku mendapatkan undangan dari bekas anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Golkar Mustokoweni untuk menghadiri acara natal di rumah anggota DPR RI 2004-2014 Ignatius Mulyono. Kejadian tersebut berlangsung pada Desember tahun 2009.

"Waktu itu kami menghadiri perayaan Natal di rumah salah seorang anggota Komisi Dua yaitu Bapak Ignatius Mulyono. Saya bersama ibu Mustokoweni dan saya dikenalkan," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Saat perayaan tersebut, Diah kemudian dikenalkan dengan Andi Narogong.

"'Bu Diah kenalkan ini teman saya Andi'. Saya dikenalkan dengan Pak Andi ini alias Andi Narogong. Hanya sebatas itu," ujar Diah.

Baca: Polisi Tetapkan Indra J Piliang Tersangka Narkotika

Ignatius Mulyono dan Mustokoweni kini telah tiada. Mulyono, seorang purnawirawan jenderal bintang dua, meninggal akibat menderita penyakit jantung.

BERITA TERKAIT

Bekas politikus Partai Demokrat itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Mulyono disebut menerima USD. 258.000

Sementara Mustokoweni meninggal di Rumah Sakit Elizabeth, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/6/2010).

Mustoko disebut menerima uang 408.000 dollar AS. Mustoko dinilai berperan dalam awal kesepakatan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas