Indonesia Akan Kampanye Untuk Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
"Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sendiri dijadwalkan akan menghadiri sekitar 70 pertemuan bilateral di New York,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
![Indonesia Akan Kampanye Untuk Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/juru-bicara-kementerian-luar-negeri-arrmanatha-nasir_20170915_182522.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York untuk menggalang dukungan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan sidang majelis umum PBB (United Nation General Assembly) merupakan tempat yang paling tepat untuk mengkampanyekan diri untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Baca: 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Peredaran Pil PCC di Kendari
"Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sendiri dijadwalkan akan menghadiri sekitar 70 pertemuan bilateral di New York," ujar Arrmanatha, Jumat (14/9/2017).
Menurutnya, isu pencalonan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB merupakan fokus Indonesia tahun ini.
Seperti diketahui, sidang tahunan PBB tahun ini akan dihadiri para pemimpin, kepala negara, maupun menteri dan delegasi lainnya dari 193 negara anggota PBB.
Baca: Hal Ini Akan Jadi Fokus Indonesia Dalam Sidang Umum PBB
Dalam jangka waktu kurang lebih dua pekan pelaksanaannya, akan ada ratusan pertemuan yang digelar dalam Sidang Majelis Umum PBB kali ini.
Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan kursi perwakilan di DK PBB dari kawasan Asia Pasifik.
DK PBB beranggotakan 15 negara.
Baca: 18 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit Akibat Ledakan di Stasiun Kereta Bawah Tanah London
Lima di antaranya adalah anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina dan Prancis.
Sementara 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode 2 tahun.
Sebelumnya, Indonesia sudah pernah tiga kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, yaitu pada tahun 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.