Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pil PCC: Enak, Tenang Kayak Terbang

"Enak, tenang kayak terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),"ujar HN.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Korban Pil PCC: Enak, Tenang Kayak Terbang
youtube
Seorang korban dilarikan ke rumah sakit dikendari. Ia diikat karena kehilangan kesadaran dan mengamuk setelah mengonsumsi obat yang belum diketahui jenisnya. 

PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.

Konsumsi PCC seharusnya untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.

"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

Pelaku berhasil diamankan

Badan Narkotika Nasional (BNN) kata Arman berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang menjual PCC, seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39).

"Satu sudah diamankan. Ini sedang dalam pengembangan," ujar Arman.

Arman mengatakan, status ST masih terperiksa, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Akan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam terlebih dulu untuk menetapkan status yang bersangkutan.

"Itu yang menjual. Tapi akan kita dalami lebih jauh lagi," ujar Arman.

ST diduga menjual pil PCC ke anak-anak sekolah. Tidak hanya satu, melainkan beberapa sekolah di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat ini, penyidik masih mendalami modus ST menjual PCC ke puluhan murid, hingga menyebabkan 53 diantaranya kejang-kejang, dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Baca: Istri : Novanto Alami Pengapuran Jantung

"Ini kita dalami. Karena sementara para korban ini masih di rumah sakit. Dan satu di antaranya meninggal. Yang jelas asal mereka berbeda-beda, ini berarti ada di beberapa tempat kejadian," ujar Arman.

Sementara itu selain mengamankan seorang ibu rumah tangga polisi juga mengamankan dua orang apoteker dan asisten apoteker.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas