PPP Minta Pansus Angket Tidak Usah Diperpanjang
Arsul yang juga anggota Pansus Angket ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, masa kerja Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diperpanjang.
Namun dirinya ingin melihat hasil rekomendasi Pansus yang bakal berakhir tanggal 28 September 2017 besok.
"Kalau perpanjangan pansus PPP tentu kami harus lihat dulu laporan pansus. Tetapi kalau kami ikuti termasuk statement ketua pansus sendiri bahwa pansus sudah dapat 80 persen dari apa yang dicari diselidiki," kata Arsul kepada wartawan di kantor PPP, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).
Arsul yang juga anggota Pansus Angket ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan bahwa Pansus tidak diperpanjang, tanpa melihat hasil rekomendasi.
Menurutnya, banyak keterangan yang sudah didapat dari KPK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.
Baca: Rencana Perpanjang Kerja Pansus Angket, Zulkifli Hasan Bilang Sudahlah
Hal itu diharapkan Arsul bisa menjawab apa yang selama ini ingin didalami Pansus.
"Itu jalan tengah agar jangan memaksakan diri memanggil pimpinan KPK ke pansus yang akibatnya tidak produktif lah kita ini, jangan gonjang ganjing terus," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, soal rekomendasi PPP untuk pansus, sesuai dengan yang selama ini disorotinya, yaitu soal tata kelola keuangan KPK.
"Ini harus tegas KPK, tidak bisa KPK mengatakan bahwa saya ngga melaksanakan hasil audit BPK, karena berbeda pendapat dengan BPK," kata Arsul.
Lebih lanjut jika rekomendasi Pansus berujung pada revisi UU KPK, Arsul mengatakan PPP bakal mengambil sikap.
"PPP tidak alegeri dengan revisi, tapi kalau revisi membatasi hak hidup KPK kita menolak," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.