Mahyudin: Pancasila Merupakan Alat Perekat Menyatukan Anak Bangsa
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, hadir dalam acara dialog Kebangsaan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2017).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, hadir dalam acara dialog Kebangsaan, sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2017).
Saat membuka acara tersebut Mahyudin mengatakan banyak menyimak perkembangan Purwakarta dan memuji kiprah Dedi Mulyadi sebagai bupati sejak 2008 lalu.
Mengenai empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia) ia mengatakan, saat ini tantangan dalam kebangsaan kita adalah globalisasi.
Banyak negara lain yang berkepentingan terhadap Sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Namun SDA yang melimpah tersebut tidak malah menjadikan Indonesia sebagai negara produktif.
"Tapi bangsa Indonesia menjadi bangsa konsumtif, bukan produktif. Indonesia menjual hasil alam untuk beli barang konsumtif. Bangsa Indonesia mudah meniru dan kagetan," kata Mahyudin.
Ia menyebutkan, pemimpin harus memimpin dengan cinta. Jangan menunjukkan budaya korupsi karena saat ini korupsi banyak ditemui pada pimpinan mulai dari kepala daerah, bupati hingga gubernur.
Kepemimpinan harus mencontoh Bung Karno yang menggali Pancasila dari budaya Indonesia sendiri. Empat pilar merupakan alat perekat bangsa untuk bersatu.
Menurutnya, kebangsaan Indonesia kini mulai luntur, anak bangsa mudah diadu domba dan terjadi sikut-sikutan.
Ia mengatakan, Pancasila menyatukan berbagai macam suku, agama, dan etnis, hanya saja orang Indonesia mudah kagum pada hal-hal baru dari luar.
"Belajar agama sama ustad biasa saja. Yang penting ilmunya benar. Jangan mudah tertipu ajakan seperti ISIS. Jangan mudah dirayu ajakan jihad atau tindakan radikal." katanya.
Sementara itu Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, bicara empat pilar harus konsisten agar empat pilar kebangsaan dapat digali kembali menjadi sistem hukum Indonesia.
"Sistem kebudayaan dalam nilai Pancasila ternyata perilaku kita dari zaman dulu sudah ada di tengah masyarakat, " pungkas Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.