Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Wali Kota Batu, KPK Tangkap 5 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta Rupiah 

Uang ratusan juta rupiah pemberian pihak swasta yang diterima oleh Wali Kota Batu itu diduga fee atas pemulusan proyek di pemkot setempat.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in OTT Wali Kota Batu, KPK Tangkap 5 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta Rupiah 
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Eddy Rumpoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK mengamankan lima orang dan menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah diduga suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (16/9/2017) siang.

Selain Eddy Rumpoko, pejabat unit pengadaan dan pengusaha turut ditangkap dan dibawa oleh tim KPK dari tempat terpisah.

Baca: Inilah Sosok Wali Kota Batu yang Terjaring OTT KPK di Rumah Dinas

"Benar ada Tim KPK yang lakukan OTT siang tadi di salah satu kab/kota di Jawa Timur. Sekitar 5 orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan. Sejumlah uang juga diamankan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam keterangan tertulis.

Uang ratusan juta rupiah pemberian pihak swasta yang diterima oleh Wali Kota Batu itu diduga fee atas pemulusan proyek di pemkot setempat.

Sebagai tindakan awal, saat ini tim KPO membawa kelima orang tersebut ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Basaria belum bisa menjelaskan saat dikonfirmasi perihal proyek atau pengadaan yang diduga menjadi awal dugaa suap sang wali kota tersebut adalah terkait proyek pengadaan meubelair meja kerja eselon dan staf Pemkot Batu senilai Rp5,4 miliar.

Berita Rekomendasi

"Kami akan infomasikan lebih lanjut hasil OTT ini dalam konferensi pers besok," tukasnya.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas