Terjerat Narkoba, Indra J Piliang Resmi Mundur dari Golkar
Adapun Indra sebelum menyatakan mundur merupakan salah seorang anggota Dewan Pakar Partai Golkar.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Indra J Piliang mengundurkan diri dari partai berlambang pohon beringin itu.
Surat pengunduran diri Indra telah disampaikan kepada DPP dan juga sudah diterima oleh Dewan Pakar Partai Golkar pada Sabtu (16/9/3017).
Adapun Indra sebelum menyatakan mundur merupakan salah seorang anggota Dewan Pakar Partai Golkar.
"Ya, saya sudah dapat WA tentang pengunduran dirinya dari kader Partai Golkar," kata Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Firman Soebagyo saat dihubungi Kompas.com.
Adapun salinan surat pengunduran diri Indra didapatkan Firman dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pada Sabtu pagi.
Indra menyatakan mundur dari seluruh jabatan keanggotaan partai yang diembannya, mulai dari kader, anggota dewan pakar, panglima dan pendiri Praja Muda Beringin, serta anggota tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.
Baca: Tingkah Lucu Bocah Rian, Bolak-balik Tengok Jokowi Berharap Dapat Sepeda
Firman pun mengapresiasi langkah Indra. Sebab, Golkar memiliki pakta integritas yang menekankan kader partai itu harus bebas dari narkoba.
Apalagi Indra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Yang benar harus begitu, harus dari kesadaran diri daripada diberhentikan. Toh sekarang kan sudah terbukti begitu, akhirnya juga akan diberhentikan oleh partai," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga membenarkan surat permohoban pengunduran diri Indra tersebut.
Berkaitan dengan surat pengunduran diri tersebut, DPP Partai Golkar akan membahasnya secara khusus.
"Sikap yang sangat baik ya. Itu menunjukan bahwa dia memang sangat gentleman terhadap kasus yang dialaminya dan lebih baik fokus pada persoalan yang dihadapinya," ujar Ace.
Polisi sebelumnya menangkap Indra J Piliang dan dua rekannya karena diduga mengonsumsi narkoba. Saat ini, polisi telah meningkatkan status Indra dan kedua rekannya menjadi tersangka.
"Jadi ini kami kenakan pasal 127 ya pengguna narkoba dengan ancaman penjara setahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid beberapa hari lalu mengatakan, Golkar memiliki pakta integritas terkait kadernya yang tersangkut kasus narkoba.
Golkar akan langsung memberhentikan seorang kader ketika hasil tes menyatakan positif mengonsumsi narkoba, tanpa menunggu putusan hukum tetap.(Nabilla Tashandra)
Berita telah dipublkasikan Kompas.com dengan judul: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Indra J Piliang Mundur dari Golkar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.