Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dilaporkan ke Polisi, Dandhy Sebut Aung San Suu Kyi adalah Cantolan Berita

Dhandy Dwi Laksono merasa penting untuk menyoroti kemalangan yang menimpa etnis Rohignya di Rakhine State, Myanmar.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dilaporkan ke Polisi, Dandhy Sebut Aung San Suu Kyi adalah Cantolan Berita
Nurmuliarekso Purnomo
Dhandy Dwi Laksono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---Dhandy Dwi Laksono merasa penting untuk menyoroti kemalangan yang menimpa etnis Rohignya di Rakhine State, Myanmar.

Atas alasan tersebut, Dhandy memutuskan untuk merangkai kata-kata hingga akhirnya menjadi tulisan yang kaya dengan fakta.

Mantan produser di SCTV yang kini aktif sebagai pembuat film dokumenter itu, membuka tulisannya dengan mengulas soal Aung San Suu Kyi.

Perempuan tersebut adalah penerima nobel perdamaian, yang sempat 15 tahun dipenjara oleh junta militer di Myanmar.

Baca: Usai Konflik, PPP Yakin Raih Tiga Besar Pemilu 2019

Aung San Suu Kyi adalah pemimpin di Myanmar, dan Dandhy Dwi Laksono menyoroti sang penerima nobel yang dianggap kurang banyak berperan, dalam menyelesaikan konflik Rohingnya.

"Aung San Suu Kyi adalah 'news peg' (red: cantolan berita)," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Jakarta Pusat, Minggu (17/9/017).

Berita Rekomendasi

Di Indonesia kasus yang menurutnya tidak jauh berbeda, juga terjadi.

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang pada masa orde baru (orba) banyak merasakan penindasan, juga tidak bisa berbuat banyak saat terpilih menjadi Presiden ke-5 RI.

Baca: Terpeleset, Mahasiswa UGM Tewas Terjatuh dari Lantai Dua Gedung Kampus

Oleh karena itu ia merasa harus menyertakan cerita tentang Megawati di tulisannya.

"Bahwa ada 'person' (identitas Megawati), itu tidak terhindarkan, karena kalau menulis harus ada lima W satu H, saya pikir itu jawabannya," katanya.

"Dari awal saya ingin menulis bagaimana Indonesia belajar dari Rohingya, bukan membandingkannya dengan Megawati, seperti framing pelapor," ujarnya.

Tulisan Dhandy Dwi Laksono yang awalnya diunggah di laman Facebooknya itu, kemudian dilaporkan oleh organisasi sayap PDIP, Repdem.

Dhandy dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Baca: Pesta Pernikahan Kahiyang Ayu Gunakan Catering Milik Gibran

Dalam tulisannya itu, sang penulis menyoroti bagaimana Megawati yang sempat berjanji untuk menyudahi penderitaan rakyat Aceh, setelah terpilih sebagai presiden putri Sukarno itu justru mengirimkan tambahan pasukan ke Aceh yang saat itu masih berstatus Daerah Opeasi Militer (DOM).

Dandhy Dwi Laksono menyayangkan tulisannya tersebut ditanggapi dengan pelaporan ke Kepolisian.

Ia berharap siapapun yang tidak terima tulisannya itu, membalas karyanya tersebut dengan tulisan tandingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas