Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat-Syarat "Nyeleneh" untuk Pendaftar CPNS 2017, Seperti Apa?

Sebanyak 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Syarat-Syarat
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TES CPNS PEGAWAI HONORER - Pegawai honorer mengisi soal saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (3/11) pagi. Tes CPNS di stadion ini diikuti sebanyak 4.045 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan tenaga administrasi yang tersebar di instansi lainnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 kementerian atau lembaga dan 1 pemerintah provinsi membuka 17.928 lowongan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) pada tahun ini.

Hal itu disambut antusias oleh masyarakat. Hingga Jumat pekan lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 373.178 orang yang mendaftar.

Namun di tengah gegap gempita itu, terselip beberapa syarat-syarat unik dalam pendaftaran CPNS yang di keluarkan oleh sejumlah instansi pemerintahan. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Pawang Anjing

Setiap profesi khusus membutuhkan keahlian yang khusus pula. Barangkali itu yang dipegang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Lembaga yang membuka lowongan 275 formasi CPNS ini membuat sejumlah syarat.

Baca: BKN Umumkan Pelamar CPNS Instansi Non-SSCN, Cukup Membuat Akun Saja di Portal

Berita Rekomendasi

Salah satu yang unik adalah peserta CPNS harus memiliki sertifikat pawang anjing.

Syarat ini dikhususkan untuk formasi pelatih dan pawang anjing pelacak khusus narkotika.

Saking pentingnya, BNN memutuskan untuk memprioritaskan pelamar yang sudah berpengalaman sebagai pawang anjing.

2. Bukan Perokok dan Lihai Berenang

Saat pertama membaca syarat ini, pasti yang terbayang adalah profesi yang berkaitan dengan kesehatan dan perairan.

Tak salah, sebab syarat ini dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kementerian yang membuka 1.000 formasi lowongan itu membuat 22 syarat pendaftaran CPNS. Salah satu syaratnya yaitu para pelamar bukanlah seorang perokok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas