Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyitas Peristiwa 65 Bukanlah Anggota PKI

mereka adalah korban-korban yang tidak terlibat dengan partai yang dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan jendral-jendral 52 tahun lalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyitas Peristiwa 65 Bukanlah Anggota PKI
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Kordinator Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBHI), Muhammad Isnur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyitas yang dihadirkan di acara yang digelar di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kemarin, Minggu (17/9), bukanlah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), seperti yang dituduhkan massa yang mencoba menggeruduk masuk ke acara tersebut kemarin.

Koordinator Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan mereka adalah korban-korban yang tidak terlibat dengan partai yang dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan jendral-jendral 52 tahun lalu.

Namun situasi membuat mereka dimintai pertanggungjawaban, dan sampai saat ini mereka masih sengsara atas tuduhan tersebut.

"Seperti bu Nani, dia penari yang sekedar penari di Istana Cipanas. Hanya karena penari, menari di depan Sukarno, ketika peristiwa enam lima dia dituduh PKI, padahal dia simpatisan saja bukan, dia masih anak-anak, dia dipenjara belasan tahun, dihukum dengan proses peradilan yang tidak adil," ujarnya kepada wartawan, di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

Dengan proses persidangan yang tidak patut, ia harus menjalani hukuman penjara selama belasan tahun. Sampai hari ini, tuduhan tidak berdasar itu masih membuatnya sengsara.

Stigma komunis masih disematkan negara dan masyarakat kepadanya, dan hal itu juga mempengaruhi perlakuan masyrakat dan negara terhadap anak-anaknya.

Orang-orang seperti itu lah yang disebut sebagai penyitas, atau mereka yang berhasil bertahan melewati segala macam kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak patut seputar peristiwa 1965.

Berita Rekomendasi

Mereka itu lah yang oleh massa yang menggeruduk gedung YLBHI malam tadi, sebagai antek komunis.

Hal serupa dituturkan oleh KKetua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau yang disebut Komnas Perempuan, Azriana.

Baca: Berkunjung ke DPP Golkar, KPK Bahas Integritas Parpol

Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan bahwa para penyitas atau yang kerap disebut sebagai korban peristiwa 1965, adalah sipil yang tidak berafiliasi sama sekali dengan PKI, tapi harus ikut bertanggungjawab.

"Ini adalah masyarakat sipil yang tidak ada hubungan dengan Partai Komunis Indonesia, jadi orang-orang yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," katanya.

Bagaimana mereka yang tidak berafiliasi dengan PKI tapi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban, Azriana menyebut mereka yang menjadi korban, adalah orang-orang yang sempat berhubungan dengan PKI. Mereka antara lain adalah wartawan, aktivis perempuan serta buruh.

"Contoh anda jurnalis, tidak ada hubungannya dengan PKI, tapi anda meliput kegiatan mereka, ketika PKI dianggap terlarang, dibubarkan, dianggap bertanggungjawab terhadap pembunuhan jendral, anda jadi sasaran, anda ditangkap, diinterogasi, mendapat perlakuan buruk," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas