Polisi Deteksi Ada 8 Wilayah Rawan Penyebaran Paham Radikal di Sumatera Utara
"Kami petakan setiap kegiatan. Ada yang berkelompok, kami awasi. Ada juga yang potensi jadi lonewolf, kami awasi juga,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyebut pihaknya mendeteksi delapan wilayah di Provinsi Sumatera Utara rawan penyebaran paham radikal.
"Wilayah yang berpotensi radikal itu ada delapan titik," ujar Irjen Paulus di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Senin, (18/9/2017).
Baca: Polisi Tembak Penyebar Kebencian Buronan Polda Maluku
Sementara Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumut, Kombes Pol Dedy Kusumabakti, menyebut provinsi Sumatera Utara memiliki potensi penyebaran paham radikal.
"Potensinya (radikal) ada, kami antisipasi sejak awal," ungkap Dedy.
Petugas dari Polda Sumut telah melakukan memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi tempat lahirnya paham radikal.
Baca: BPOM: Tablet PCC Sudah Tidak Ada di Toko Obat, Kecuali Beredar Secara Ilegal
Dedy mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima kelompok yang sedang dalam pengawasan di delapan daerah tersebut.
Namun, tidak hanya lima kelompok tersebut, ada potensi penyebaran paham radikal yang dilakukan pelaku perseorangan juga diawasinya.
Baca: Polisi Geledah Pabrik Pengolahan PCC di Cimahi
"Kami petakan setiap kegiatan. Ada yang berkelompok, kami awasi. Ada juga yang potensi jadi lonewolf, kami awasi juga," jelas Dedy.