Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Christine Hakim Dukung Pembuatan Film Sejarah Peristiwa G30S/PKI Versi Lain

"Justru sejarah itu harus kita hidupkan, kalo nggak ya dia menjadi sebuah kepustakaan yang usang saja,"

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Christine Hakim Dukung Pembuatan Film Sejarah Peristiwa G30S/PKI Versi Lain
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Christine Hakim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris dan produser legendaris Indonesia Herlina Christine Natalia Hakim atau Christine Hakim mendukung pernyataan presiden RI Joko Widodo yang menyarankan untuk membuat versi baru dari film Pengkhianatan G30S/PKI.

Aktris yang telah meraih berbagai pengharagaan dari dunia perfilman tersebut mengungkapkan bahwa penting untuk menghidupkan sejarah lewat film agar tidak usang.

Baca: Polisi Sesalkan Penyelenggara Seminar di Gedung YLBHI Tidak Turuti Keinginan Aparat

Hal itu diungkapkan Christine dalam konferensi pers terkait rencana Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) untuk membentuk panitia tetap pemilihan film Indonesia di ajang Oscar pada Selasa (19/9/2017) di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

"Justru sejarah itu harus kita hidupkan, kalo nggak ya dia menjadi sebuah kepustakaan yang usang saja," ungkap aktris kelahiran Kuala Tungkal, Jambi, 25 Desember 1956 itu.

Baca: Menristekdikti Sebut Diskusi Sejarah G30S/PKI di Kampus Tak Boleh Dilarang

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Christine juga tahu bahwa versi lama yang dibuat Arifin C Noer pada masa pemerintahan Soeharto tersebut dianggap memiliki banyak penyimpangan sejarah oleh berbagai kalangan.

Menurut Christine, pembuatan versi lain film sejarah dalam dunia perfilman merupakan hal biasa.

Namun, Christine juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas fakta-fakta sejarah yang akan ditampilkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas