Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh! Polwan Dibentak-bentak oleh Pemotor yang Berhenti Melebihi Garis Marka

Dalam video itu tampak seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor marah dan memaki-maki Polwan yang memberikan peringatan kepada dia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heboh! Polwan Dibentak-bentak oleh Pemotor yang Berhenti Melebihi Garis Marka
TRIBUNJATENG/SUHARNO
Seorang polwan dimaki-maki oleh pemotor yang ditegurnya. Pemotor itu berhenti di lampu merah namun melebihi garis marka jalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS,COM, UNGARAN - Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Semarang Jawa Tengah marah-marah saat dirinya diminta polisi untuk berhenti di belakang marka jalan saat lampu lalu-lintas berwarna merah.

Dalam video itu tampak seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor marah dan memaki-maki Polwan yang memberikan peringatan kepada dia.

Pemotor yang mengenakan baju warna hijau itu mengendarai Honda Beat bernopol H 6876 TI. Dia semula melaju di Jalan Letjen Suprapto, Ungaran. Kemudian berhenti di persimpangan lampu merah.

Baca: Ini Dia Wajah-wajah Taruna Akpol Tersangka Penganiayaan Hadir di PN Semarang

Di simpang tiga kawasan DPRD Kabupaten Semarang, pengendara yang belum diketahui identitasnya itu berhenti.

Sayangnya, dia berhenti melebihi garis marka jalan saat lampu rambu berwarna merah.

Berita Rekomendasi

Nonton video-nya di bawah ini :

Saat itu, ada dua polisi yang berjaga dan meminta si pengendara untuk mundur lagi di belakang garis marka seperti pengendara lainnya.

Akan tetapi, perempuan tersebut tidak bersedia.

Dia malah membentak bahkan berkata kotor kepada petugas polisi yang sedang bertugas.

"Gak mau. Saya tidak takut. Hakmu apa? Kalau saya kebablasan emange ngopo? (kalau saya terlalu maju memang kenapa? Red)," ujar si pengendara membentak. (tribunjateng/suharno).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas