Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Akan Polisikan YLBHI Tidak Terima Dituding Dalang Pengepungan

Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kivlan Zen Akan Polisikan YLBHI Tidak Terima Dituding Dalang Pengepungan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kivlan Zen menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014). Diskusi ini membahas Visi dan Misi HAM Para Capres. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.

Selain itu, kata Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017).

"Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

"Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti," katanya.

Kivlan membantah telah menjadi auktor intelektual peristiwa pengepungan tersebut.

Dia juga menampik kabar bahwa dirinya berada di tengah massa saat pengepungan terjadi. Dia menegaskan bahwa dirinya sedang berada di luar kota pada hari Sabtu dan Minggu lalu.

BERITA REKOMENDASI

"Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau dalang dan saya tidak memimpin dan saya tidak hadir dalam acara itu baik pada waktu sabtu dan Minggu. Malah saya di Bogor. Kalau saya dituduh pada hari Minggu kejadian yang ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH, saya tidak berada di sana dan saya tidak merancang untuk menyerang," kata Kivlan.

Kivlan akan melaporkan Isnur pada Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian sebab masih ada beberapa data dan bukti yang harus dilengkapi.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan, pihaknya memang baru membuat laporan pendahuluan ke Bareskrim.

Dia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi data serta bukti yang diminta kepolisian.

Menurut Yuntri, kliennya memiliki bukti-bukti terkait laporan atas pencemaran nama baik tersebut.

"Ada data-data yang perlu dilengkapi. Ada video, press release dan lain-lain. Kami sedang siapkan semua hari ini, nanti balik lagi supaya resmi. Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian," kata Yuntri.

Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas