Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS: Publik Tunggu Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pelemahan KPK

"Buat Presiden responnya bisa jadi akan membuat publik dapat melihat kemana sikap Presiden yang selama ini membiarkan,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKS: Publik Tunggu Sikap Tegas Presiden Jokowi Tolak Pelemahan KPK
Valdy Arief/Tribunnews.com
Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan rapat konsultasi.

"Sebagai sebuah proses monggo saja. Karena memang sesudah selesai, Pansus harus melaporkan," ujar Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Selasa (19/9/2017).

Baca: Penyidik dan Dokter KPK Pastikan Keberadaan Setya Novanto di RS Premier Jatinegara

Menurut Mardani, hal terpenting dinantikan masyarakat Indonesia adalah sikap tegas Presiden Jokowi terhadap nasib KPK.

Apalagi rencananya Pansus Angket KPK akan mengkonsultasikan temuan-temuannya terkait lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.

Baca: Mengaku Hanya Kawal Anak Setya Novanto, Corneles Bantah Tahu Soal Korupsi e-KTP

Berita Rekomendasi

Menurutnya, publik menunggu sikap tegas Presiden Jokowi melawan pelemahan KPK seperti selama ini digembar-gemborkan.

"Buat Presiden responnya bisa jadi akan membuat publik dapat melihat kemana sikap Presiden yang selama ini membiarkan," ujarnya.

Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Baca: Golkar Pastikan Setya Novanto Koperatif Terhadap Panggilan KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, surat telah dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Pansus dalam konferensi pers tersebut juga menunjukkan lima koper berisi temuan-temuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas