Walaupun Sempat Membubarkan Acara, YLBHI Berterima Kasih Kepada Polisi
YLBHI mengecam pembubaran tersebut. Untuk menunjukan keprihatinan koalisi masyarakat sipil digelar acara berjudul 'Aksi-Aksi Asik' pada hari Minggu
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Walaupun pihak kepolisian sempat membubarkan acara diskusi yang digelar di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Sabtu lalu (16/9), namun harus diakui aksi Polisi yang melindungi gedung tersebut dari massa pada Minggu malam (17/) tetap harus diapresiasi menurut Kordinator Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, walaupun hari Sabtu (Polisi) membubarkan diskusi, kami mengecam itu. Tapi dalam kapasitas semalam, kami berteriam kasih," ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Sein (18/9/2017).
Muhammad Isnur menjelaskan, bahwa diskusi pada hari Sabtu, adalah diskusi ilmiah mengenai perisitwa 1965, yang sebelumnya sudah dikordinasikan dengan pihak kepolisian.
Namun massa yang datang pada hari itu untuk memprotes acara tersebut, membuat Polisi harus mengambil kebijakan membubarkan diskusi.
YLBHI mengecam pembubaran tersebut. Untuk menunjukan keprihatinan koalisi masyarakat sipil atas pembubaran tersebut, digelar acara berjudul 'Aksi-Aksi Asik' pada hari Minggu kemarin.
Selepas pukul 21.00 WIB, setelah acara selesai, gedung tersebut diserbu oleh massa yang jumlahnya lebih dari seribu orang.
Mereka menuding di tempat tersebut para pendukung ideologi komunis tengah menggelar acara, dan meminta agar acara segera dibubarkan.
Muhammad Isnur mengakui, saat kejadian tersebut, Polisi yang memang sejak awal acara sudah bersiaga, bisa sigap mengantisipasi massa untuk tidak masuk. Bahkan Polisi bisa mengusir massa, pada Senin dini hari.
Setelah masa berhasil diusir, para penyitas peristiwa 1965 yang hadir di acara tersebut, kemudian diungsikan ke kantor Komnas Perempuan.
Di tempat itu, massa masih melakukan pengejaran. Beruntung Polisi bisa mengusir mereka, dan ikut membantu sejumlah penyitas mengungsi ke Mapolda Metro Jaya.
Julius Ibrani, Ketua Komite Komunikasi Publik Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) yang sempat aktiv di YLBHI sebagai pengacara publik, saat dihubungi Tribunnews menambahkan, bahwa sudah seharusnya hak berkumpul dijamin oleh negara.
ILUNI FHUI mengapresiasi tindakan tegas kepolisian, mengusir masa pada Minggu malam.
"ILUNI FHUI mengapresaiasi tindakan tegas aparat kepolisian untuk membubarkan masa, sekaligus mendorong untuk menindak tegas aktor yang memobilisasi massa untuk melakukan tindakan 'destruktif' (merusak)," katanya.