Anggota Komisi I: Sidang Umum PBB Harus Paksa Myanmar Soal Rohingya
"Seluruh media internasional mengabarkan situasi seperti "neraka" yang menimpa Etnis Rohingya di Rakhine..."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai peryataan Aung San Suu Kyi yang disiarkan televisi secara nasional di Myanmar belum lama ini, tidak menunjukkan itikad baik untuk secepatnya menghentikan krisis Rohingya.
Dirinya juga menyesalkan, satu hari sebelumnya Jenderal Jenderal Min Aung Hlaing Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar malah menyalahkan kaum Rohingya atas krisis yang menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi ke Bangladesh.
Baca: Komisi III Soroti Anggaran Densus Tipikor Polri
"Ini menjelaskan bahwa pihak-pihak berkuasa di Myanmar terlihat secara sengaja ingin menghilangkan Etnis Rohingya dari negara bagian Rakhine dan terkesan membiarkan kondisi buruk yang ada," kata Sukamta lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (20/9/2017).
Direktur Crisis Center For Rohingya (CC4R) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, langkah diplomasi Indonesia dan juga tekanan Internasional belum juga mampu menghentikan kekerasan yang terjadi.
Pasalnya, sampai detik ini pantauan CC4R PKS melalui saluran media massa internasional masih mendapatkan kabar pembakaran rumah-rumah penduduk dan pembunuhan terhadap warga Rohingya.
"Seluruh media internasional mengabarkan situasi seperti "neraka" yang menimpa Etnis Rohingya di Rakhine, dan tidak ada yang bisa menghentikannya, ini sungguh sangat menyedihkan. Dan tentu sangat wajar jika kita kecewa dengan Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaaian," kata Sukamta.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa saat ini langkah paling penting yang masih diharapkan adalah Sidang Majelis Umum PBB yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis 21 September 2017.
Forum yang sangat strategis ini diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk mendesakkan Resolusi Majelis Umum PBB.
"Ada tiga hal penting yang kita harapkan bisa menjadi Resolusi Majelis Umum PBB, pertama bahwa krisis yang menimpa Rohingya adalah Genosida dan untuk itu semua yang terlibat di dalamnya adalah penjahat kemanusiaan yang harus dibawa ke pengadilan Internasional. Kedua, segera dilakukan penerjunan pasukan perdamaian PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi dan ketiga kewajiban Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan terhadap Etnis Rohingya," kata Sukamtam
Menurutnya, jika Sidang Majelis Umum PBB kali ini gagal membuat resolusi yang tegas soal Rohingya, maka dirinya khawatir tahun depan sudah tidak ada lagi warga Rohingya yang tersisa di Myanmar.