Honda CRV Cuma Dijual Rp 30 Jutaan, Ini Daftar Harga Mobil Lelang KPK
Lelang mobil sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi isu yang paling banyak di cari orang Indonesia di Google, Rabu (20/9/2017).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lelang mobil sitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi isu yang paling banyak di cari orang Indonesia di Google, Rabu (20/9/2017) hari ini.
KPK memang mengumumkan akan melelang sejumlah mobil sitaan.
Langkah ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pdt.Sus/TPK/2016/PN.JKT.Pst.
Mengutip laman resmi KPK, jumlah mobil yang disita mencapai 19 unit.
Baca: Tips Beli Mobil Lelangan Hasil Sitaan dari Tangan Koruptor
Model dan mereknya beragam, mulai produsen asal Jepang, Eropa, hingga Amerika Serikat (AS).
Lelang ini terbuka untuk umum, namun harus memenuhi persyaratan.
Salah satunya, memiliki akun telah terverifikasi pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Proses lelang tersebut dilakukan Jumat (22/8/2017), di JCC, Jakarta Pusat.
Setiap peserta wajib menyimpan uang jaminan, dan jumlahnya tergantung dari mobil pilihan.
Tidak semua mobil punya kelengkapan surat, karena ada juga yang tidak dilengkapi BPKB, tetapi rata-rata punya STNK.
Lalu berapa saja harganya?
Berikut daftar harganya :
Isuzu Panther tahun 2004 : Rp 28.875.000