Kapolri: Seharusnya Kebhinekaan Indonesia Sudah Tidak Dipermasalahkan Sejak Adanya Sumpah Pemuda
Menurut Tito, rasa kebhinekaan Indonesia sudah selesai pada saat dideklarasikannya sumpah pemuda di tahun 1928.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian hadir dalam acara Dialog Nasional HUT ke-51 Kahmi 'Mewujudkan Keadilan, Menyatu Dalam Kebhinekaan' di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Tito membahas berbagai hal kebangsaan termasuk kebhinekaan yang ada di Indonesia.
Menurut Tito, rasa kebhinekaan Indonesia sudah selesai pada saat dideklarasikannya sumpah pemuda di tahun 1928.
"Di tahun 1928 sebenarnya masalah kebhinekaan sudah selesai. Di tahun berikutnya sudah selesai," tegas Tito.
Tito menuturkan, dalam sumpah pemuda sangat jelas tercantum tiga poin utama yang menyatukan Indonesia dari sabang sampai merauke.
Menurutnya, rasa kebangsaan Indonesia yang dibentuk para pemuda pada saat itu sangat mengedepankan sikap egaliter yakni prinsip kebersamaan.
"Pada poin berbangsa satu yakni bangsa Indonesia sudah sangat jelas tidak ada tambahan kata apapun."
"Tidak ada di sana tercantum suku tertentu yang dominan, tetapi semua dianggap menjadi satu bangsa," tuturnya.