Bos Saracen Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Rikwanto menuturkan pemeriksaan pada Jasriadi dilakukan karena Jasriadi sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![Bos Saracen Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jasriadi-saracen_20170825_221016.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan kelompok Saracen, Jasriadi hingga kini, Kamis (21/9/2017) masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya Jasriadi dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (20/9/2017) sore kemarin, lalu sempat diinapkan di ruang perawatan khusus tahanan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan Jasriadi masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kejiwaan, nanti kalau sudah selesai dikembalikan ke tahanan,"kata Rikwanto dalam pesan singkatnya.
Rikwanto menuturkan pemeriksaan pada Jasriadi dilakukan karena Jasriadi sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sehingga penyidik ingin memastikan apakah Jasriadi terganggu secara mental karena ditahan atau memang sengaja mengaburkan apa yang dia ketahui bahkan kemungkinan adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Selama di Rumah Sakit, dia juga dibantu oleh psikolog untuk mengetahui kesehatan jiwanya," kata Rikwanto.
Baca: Ibu Ini Menangis di Angkot Sambil Menggendong Jenazah Bayinya
Rikwanto menambahkan pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan karena penyidik masih meyakini banyak keterangan yang bisa digali dari Jasriadi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekabaru, SRB (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan MFT yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
Mereka memasang tarif Rp 72 juta untuk menerima order menyebarkan konten ujaran kebencian atau berbau SARA di media sosial.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut yakni Grub Facebook Saracen News, saracen Cyber Team, dan Saracennews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.