Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Bawa Jasad Bayi Naik Angkot, Rumah Sakit Harusnya Beri Kelonggaran Aturan

"Tidak bisa dipukul rata semua orang," kata Saleh melalui pesan singkat, Kamis (21/9/2017).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ibu Bawa Jasad Bayi Naik Angkot, Rumah Sakit Harusnya Beri Kelonggaran Aturan
screenshot Instagram
Seorang ibu menggendong jenazah bayi di dalam angkot sambil menangis menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay angkat bicara mengenai kasus seorang ibu asal Lampung Utara yang pulang menggendong jenazah bayinya di angkutan umum.

Diketahui, ibu bernama Delvasari itu menggendong bayinya yang baru meninggal dari RSUD Abdul Moeluk Lampung karena tidak memiliki uang untuk membayar ambulan.

Saleh mengatakan seharusnya seluruh rumah sakit sakit bila mendapatkan kasus seperti itu diberi kelonggaran.

"Tidak bisa dipukul rata semua orang," kata Saleh melalui pesan singkat, Kamis (21/9/2017).

Baca: Begini Kronologi Kasus Pelajar Korban Gladiator di Bogor, Makam Dibongkar sampai Pelaku Tertangkap

Saleh mengaku prihatin kejadian yang menimpa Delvasari kembali terulang.

Ia melihat persoalan uang masih sangat dominan dalam pelayanan sosial dan kesehatan. Akibatnya, mereka yang tidak mampu selalu saja mengalami perlakuan yang memilukan hati dan perasaan.

Berita Rekomendasi

"Masih segar diingatan kita kasus yang sama terjadi di Bengkulu. Mestinya kejadian itu tidak perlu terjadi lagi jika semua pihak memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pelayanan sosial dan kesehatan," ujar Politikus PAN itu.

Saleh meminta Kementerian Kesehatan menelusuri masalah ini.

Baca: Fakta-fakta Dibalik Jasad Bayi Dibawa Pakai Angkot, Bikin Trenyuh!

Dimana, perlu dibuat aturan yang lebih baik terkait dengan kasus-kasus seperti ini.

Semestinya, kata Saleh, ada pengecualian terkait pembiayaan bagi mereka yang betul-betul tidak mampu.

Apalagi, mereka baru saja kehilangan besar dan tentu sangat sedih dan berduka.

Di lain pihak,kata Saleh, BPJS kesehatan perlu memperhatikan masalah pelayanan seperti ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas