Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pansus Angket Minta Pimpinan KPK Hentikan Polemik di Media

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkap dasar penting dan perlunya pimpinan KPK hadir memenuhi undangan Pansus.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Pansus Angket Minta Pimpinan KPK Hentikan Polemik di Media
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar bersiap menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Kamis (31/8/2017). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar Sudarsa mengungkap dasar penting dan perlunya pimpinan KPK hadir memenuhi undangan Pansus.

Paling tidak, menurut politikus Golkar ini, terdapat empat aspek dalam penyelidikan pansus terhadap tugas dan kewenangan KPK.

Yakni aspek kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan tata kelola anggaran.

Dalam penyelidikan tata kelola SDM, kata Agun, termasuk prilaku semua unsur aparatur KPK, mulai dari Pimpinan, Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum, wadah pegawai, hingga semua pihak SDM terkait.

Hal itu dinilai apakah dikelola dengan baik dan benar sesuai UU KPK dan UU dibidang kepegawaian lainnya?

Baca: Ashari Curi Uang Kotak Amal di 11 Masjid, Hasilnya buat Mabuk-mabukan dan Booking PSK

Atau bagaimana dengan perilaku manusia manusianya apakah patuh pada UU dan Etik didalamnya?

Berita Rekomendasi

Menurut Agun, ini penting terkait dengan integritas, moralitas dan kompetensi profesinya.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan pansus mengada ada atas adanya sejumlah temuan yang terkait dengan unsur pimpinan," ujar Agun kepada Tribunnews.com, Jumat (22/9/2017).

Bahkan imbuhnya, yang terkait dengan prilaku beberapa penyidik, Jaksa, pegawai pun sudah ada temuan-temuannya.

Disinilah, tegas dia, pentingnya KPK untuk hadir di Pansus DPR, guna mengklarifikasi dan menguji kebenaran temuan-temuan tersebut.

"Sehingga tidak selalu berpolemik di media. Datang saja, kita duduk bersama dengan saling menghargai dan menghormati tugas dan wewenang kita masing masing," tegas Agun.

Demikian halnya dengan sejumlah lelang yang saat saat ini gencar dilakukan oleh KPK.

Pertanyaannya, kata dia, sudah sesuai kah prosedurnya atas sejumlah peraturan perundangan yang mendasari dan mengaturnya?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas