Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi OTT KPK di Cilegon Hingga Wali Kota Datang Sendiri

"Pada Jumat sore, sekitar 15.30 tim KPK mengamankan YA sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta. YA dan 3 orang staf dan uang Rp 800 juta,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi OTT KPK di Cilegon Hingga Wali Kota Datang Sendiri
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan barang bukti uang suap terkait OTT Wali Kota Cilegon, Sabtu (23/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilegon, Banten, Jumat (22/9/2017).

Hasil dari OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka, satu di antaranya Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi.

Dalam kasus ini, Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Baca: Wali Kota Cilegon Gunakan Modus CSR ke Klub Sepakbola Untuk Terima Uang Suap

Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kronologi penangkapan diawali saat petugas KPK menangkap CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB cabang Cilegon.

"Pada Jumat sore, sekitar 15.30 tim KPK mengamankan YA sesaat setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta. YA dan 3 orang staf dan uang Rp 800 juta diamankan," kata Basaria.

Setelah itu, tim KPK menunju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan lagi uang Rp 352 juta.

BERITA REKOMENDASI

Uang itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta.

Baca: Wali Kota Cilegon Serahkan Diri ke Kantor KPK Setelah 9 Orang Terjaring OTT

Kemudian, tim lain bergerak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan mengamankan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan 1 orang supir, 1 staf.

Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK.

Basaria mengatakan, tim KPK juga mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan di daerah Kebon Dalem Cilegon.


Kemudian, tim menangkap Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.

Baca: Suap Terhadap Wali Kota Cilegon Terkait Perizinan Mal Transmart

Ada pun, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi datang sendiri ke Gedung KPK pada pukul 23.30 WIB.

Iman kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Kami berterima kasih karena datang ke sini, lebih baik. Kalau pun tidak datang juga, pasti akan dijemput tim penyidik," kata Basaria.

Terakhir, pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak swasta bernama Hendry datang ke Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Abba Gabrillin

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kronologi OTT hingga Wali Kota Cilegon Datang Sendiri ke Gedung KPK

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas