Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Panglima TNI Harus Jelaskan Institusi Mana yang Impor Senjata Ilegal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, menilai pernyataan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fadli Zon: Panglima TNI Harus Jelaskan Institusi Mana yang Impor Senjata Ilegal
.(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) saat geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, menilai pernyataan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca: Aparat Koarmabar TNI AL Amankan Puluhan TKI Ilegal

Fadli menilai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) adalah hal yang sangat penting, sehingga jika ada institusi yang membeli 5.000 senjata ilegal dari luar negeri perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

"Kalau misalnya memang ada, mestinya dibuka supaya tidak terjadi lagi, karena kita kan punya mekanisme prosedur untuk pengadaan alutsista termasuk senjata," ujar Fadli kepada wartawan di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).

Namun Fadli mengaku tidak tahu institusi yang dimaksud oleh Panglima TNI melakukan hal tersebut.

"Memang ini jadi pertanyaan besar, tapi saya tidak tahu yang dimaksud oleh panglima institusi mana," ungkap Fadli.

Berita Rekomendasi

Dirinya menilai Panglima TNI seharusnya menjelaskan ke publik, institusi yang melakukan perbuatan ilegal tersebut. Bagi Fadli hal ini penting agar dapat dilakukan penindakan terhadap institusi tersebut.

"Mudah-mudahan Panglima TNI bisa menjelaskan institusi mana. Kalau ada institusi itu bersalah bisa ditegur ya," tegas Fadli.

Wakil Ketua Partai Gerindra ini menegaskan bahwa tidak boleh ada institusi yang melakukan perbuatan ilegal tersebut.

"Tidak boleh ada institusi yang tidak berhak, kemudian melakukan hal itu. Itu sangat berbahaya. Kita hanya membolehkan institusi yang berhak mengadakan senjata," tambah Fadli. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas