Polda Jateng: Kabar Permen Susu Anak Mengandung PCC Itu Hoaks
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan, timnya sudah ke Ambarawa bersama BPOM.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah memastikan, pesan yang viral di media sosial mengenai adanya peredaran permen yang mengandung PCC serta dikonsumsi siswa SD di Ambarawa, Semarang adalah berita bohong atau hoaks.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan, timnya sudah ke Ambarawa, Kabupaten Semarang bersama personel BPOM.
Polda Jateng juga melakukan penelusuran kesejumlah SD yang terdapat disana, termasuk menanyai para siswa serta mengecek beberapa toko obat, namun hasilnya nihil.
”Itu merespon berita yang viral bahwa permen tersebut mengandung PCC," ujar Lukas.
Polisi juga mendatangi sejumlah SD di Ambarawa terkait penyebaran permen susu berbentuk hewan yang terposting dan tersebar di media sosial.
Baca: Didirikan 29 Tahun Lalu, Bisnis ICT Huawei Technologies Merambah 170 Negara
"Dalam pemberitaan yang mengabarkan bahwa permen berbentuk binatang tersebut dijual seharga Rp 500/pcs, setelah diteliti kandungan dalam permen tersebut tidak menimbulkan efek samping," jelas Lukas.
Petugas, katanya, juga sudah berusaha mencari permen yang disebut mengandung PCC di Pasar Projo Ambarawa dan ternyata hasilnya nihil.
Baca: Dalam Sebulan, Pabrik Huawei di Shenzhen Mampu Produksi 1,5 Juta Unit Smartphone
Koordinasi kembali dilakukan dengan Polsek Ambarawa untuk memantau jika ada peredaran PCC di sana.
"Itu berita awal yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan ke BPOM dan lapangan," ucap Lukas.
Lukas menyebut informasi hoaks tersebut sengaja diselipkan oleh oknum tertentu, bertepatan dengan pengungkapan kepolisian terkait keberadaaan pabrik penghasil PCC di Banyumas.
Kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dan waspada terkait penyebaran pil PCC maupun keberadaan obat-obatan terlarang.
"Kewaspadaan tersebut jangan sampai membuat kita mudah percaya dengan berita bohong," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.