Belum Sempat Pindahkan Kantor, Pemilik Situs nikahsirri.com Sudah Diciduk Polisi
Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com kini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya karena situs lelang perawan yang digagasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com kini berstatus tersangka di Polda Metro Jaya karena situs lelang perawan yang digagasnya.
Diketahui, Aris menjadikan rumah yang terletak di Komplek Angkasa Puri, Jatiasih, Jl Manggis No A-91 sebagai kantor situs tersebut.
Menurut keterangan dari Aris Wahyudi, rumah itu disewanya selama satu tahun seharga Rp 20 juta namun baru dihuni selama enam bulan.
Baca: Inilah Fakta-Fakta dari Akhir Perjalanan Situs Nikahsirri.com
"Saya memang mencantumkan alamat rumah ini sebagai kantor. Tadinya mau menyewa rukan di Galaxi, tapi belum ada deal harga jadi sementara di rumah dulu," ungkap Aris, Sabtu (23/9/2017).
Mengintip rumah Aris yang disulap menjadi kantor dadakan, dari luar tidak ada penanda bahwa itu adalah kantor Nikahsirri.com. Sama sekali tidak ada plang atau spanduk yang menjadi identitas.
Menengok ke dalam rumah, juga tidak ada ruang dan meja kerja. Masuk ke dalam hanya ada ruang tamu dengan beberapa kursi serta satu buah televisi yang tertempel di dinding.
Bahkan satu unit komputer pun tidak tampak, hanya ada beberapa cap yang disimpan di sebuah meja kecil.
Belum sempat pindah kantor, Aris sudah lebih dulu ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) dini hari.
Aris dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca: Temukan 28 Jenazah Warga Hindu, Tentara Myanmar Tuduh Militan Rohingya Dalangnya
Setidaknya saat ini, ada 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting. Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu. Dengan uang Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan 1 koin.
1 koin hanya bisa melihat-lihat ratusan mitra, belum sebagai upah untuk mempersunting para perawan. Sedangkan untuk dapat menikah secara siri dengan mitra, para klien harus memiliki ratusan koin.(*)