Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kantor Situs nikahsirri.com yang Kontroversial

Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi kini berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya karena situs lelang perawan yang digagasnya diangg

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Samuel Febrianto

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi kini berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya karena situs lelang perawan yang digagasnya dianggap melanggar pidana. 

Diketahui, ayah tiga anak ini menjadikan rumah yang terletak di Komplek Angkasa Puri, Jatiasih, Jl Manggis No A-91 sebagai kantor situs tersebut.

Mengintip rumah Aris yang disulap menjadi kantor dadakan, dari luar tidak ada penanda bahwa itu adalah kantor nikahsirri.com.

Baca: Sempat Deg-degan, Musdalifah Menangis Bahagia Pernikahan Ketiganya Dibatalkan

Menengok ke dalam rumah, juga tidak ada ruang dan meja kerja. Masuk ke dalam hanya ada ruang tamu dengan beberapa kursi serta satu buah televisi yang tertempel di dinding.

Bahkan satu unit komputer pun tidak tampak, hanya ada beberapa cap yang disimpan di sebuah meja kecil.

BERITA TERKAIT

Belum sempat pindah kantor, Aris sudah lebih dulu ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (24/9/2017) dini hari.

Kini rumah tersebut tampak sepi, sang pemilik sudah mendekam di tahanan sementara istri dan tiga anak Aris masih bertahan berada di rumah yang mereka sewa selama satu tahun kedepan.

Baca: Fahri Hamzah Menilai Pernyataan Panglima TNI Bukan Manuver Politik

Aris dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Setidaknya saat ini, ada 2.700 klien dan 300 mitra yang siap dipersunting. Setiap klien diharuskan bayar Rp 100 ribu. Dengan uang Rp 100 ribu yang ditransfer, klien hanya mendapatkan 1 koin. 

1 koin hanya bisa melihat-lihat ratusan mitra, belum sebagai upah untuk mempersunting para perawan. Sedangkan untuk dapat menikah secara siri dengan mitra, para klien harus memiliki ratusan koin.

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan 3 Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas