Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Tidak Boleh Limpahkan Pembenahan Infrastruktur Jalan

Tulus menyebut negara harus hadir menjamin itu, dan kewajiban itu tidak bisa dilimpahkan ke pihak lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerintah Tidak Boleh Limpahkan Pembenahan Infrastruktur Jalan
youtube
Sudarto, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Panunggalan, Grobogan, inisiatif perbaiki jalan rusak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tanggung jawab perbaikan infrastruktur jalan merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Kewajiban tersebut tidak bisa dilimpahkan ke pihak lain mengingat anggaran perbaikan infrastruktur jalan sudah termasuk dalam setoran pajak.

Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, pembangunan sekaligus pemeliharaan infrastruktur jalan raya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Tulus menyebut negara harus hadir menjamin itu, dan kewajiban itu tidak bisa dilimpahkan ke pihak lain.

"Jalan sebagai infrastruktur itu tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan dan memeliharanya," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/9/2017).

Baca: Tak Kunjung Dibenahi Pemkot Depok, Warga Sawangan Tanam Pohon Ceri di Tengah Jalan Rusak

 Pemerintah yang dimaksud Tulus bukan hanya pusat saja, tapi juga daerah.

Berita Rekomendasi

Semua tingkat, Provinsi, Kabupaten maupun Kota wajib menyediakan fasilitas itu. Termasuk dengan perawatan jalan jika rusak.

Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang pembangunan jalan menjamin hal tersebut. Pemerintah daerah dibekali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna melaksanakan pembangunan.

Jadi tidak ada alasan melimpahkan permasalahan ini pada pihak lain.

Tulus menyatakan pelimpahan wewenang pembangunan memang ada, dan seringkali ditemukan, terutama di daerah industri.

Pun demikian, tanggung jawab pemerintah tak bisa ditawar sebab, seluruh pihak telah membayar pajak yang masuk dalam APBN atau APBD.

Baca: Tulus Abadi: Progres 17 Langkah Wapres Nol Besar

"Semua infrastruktur adalah tanggung jawab pemerintah, dan itu dibayar melalui pajak dari rakyat," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas