Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Cara yang Dipakai Pemilik Nikahsirri.com Memastikan Keperawanan Kliennya

Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ternyata Ini Cara yang Dipakai Pemilik Nikahsirri.com Memastikan Keperawanan Kliennya
Nikahsirri.com
Tampilan muka situs Nikahsirri.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perawan dan perjaka. Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com terkait para mitra atau klien di situsnya.

Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.

Lebih lanjut, untuk memastikan mitra atau kliennya benar-benar perawan, bagi yang perempuan diminta melakukan tes perawan.

Sedangkan laki-laki diminta melakukan sumpah pocong.

"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong, tegasnya.

Sementara untuk mitra atau klien yang beragama non muslim, jika ingin mengikuti lelang perawanan nantinya harus pindah agama terlebih dulu.

Aris menambahkan sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut.

Berita Rekomendasi

Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

Nantinya klien akan membayar mahar sesuai nominal yang diminta oleh mitra.

Lalu mahar ditranfer ke rekening Aris lalu dipotong 10-20 persen, sisanya ditransfer ke mitra.

Bahkan jika berminat, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi.

Sementara lokasi pernikahan, digedung atau hotel, itu diserahkan ke pasangan.


"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya.

Bukan pelacuran, bisa hindari zina

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas