Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Tersangka Kepala Bagian UPL Kota Batu Diperiksa KPK

Giliran Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) yang diperiksa penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Giliran Tersangka Kepala Bagian UPL Kota Batu Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Senin (25/9/2017). Eddy Rumpoko menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan dirinya setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kemarin Senin (25/9/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Batu Jawa Timur nonaktif, Eddy Rumpoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan mebel dengan nilai proyek Rp 5,2 miliar.

Kali ini, Senin (26/9/2017) giliran Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) yang diperiksa penyidik.

"EDS, kami periksa sebagai tersangka di kasus suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Batu TA 2017," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam kasus ini selain Eddy Rumpoko dan Eddi Setiawan, penyidik KPK juga menetapkan seorang pengusaha bernama Filipus Djap sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat korupsi penerimaan hadiah atau janji‎ terkait proyek pengadaan mebel di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, KPK juga menyita barang bukti Rp 300 juta

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas