Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX Minta RS Mitra Keluarga Segera Laksanakan Hasil Audit Kementerian Kesehatan

"Karena itu, apa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Saleh.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Komisi IX Minta RS Mitra Keluarga Segera Laksanakan Hasil Audit Kementerian Kesehatan
KOMPAS IMAGES/NIBRAS NADA N
RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, dari sisi audit medik, RS Mitra Keluarga, Kali Deres, Jakarta Barat, dinilai tidak ada masalah.

Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit tersebut dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.

Baca: 5 Fakta Sopir GrabCar Tewas Ditikam 26 Tusukan, Firasat Korban Sampai Polisi Tembak Mati Pelaku

""Hasil audit ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit. Kementerian Kesehatan sebagai regulator diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Selasa (26/9/2017).

Saleh mengharapkan hasil investigasi dapat menjadi perhatian semua pihak.

Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Berita Rekomendasi

Saleh mengharapkan kasus yang dialami bayi Tiara Deborah adalah kasus yang terakhir terjadi di tanah air.

Menurut Politikus PAN itu, tekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra Keluarga, Kalideres.

Persoalan akreditasi dinilai sesuatu yang sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan.

Baca: Turis asal Negara Ini Dominasi Pembatalan Liburan ke Karangasem Terkait Gunung Agung

Sebab, untuk mendapatkan akreditasi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi rumah sakit.

"Dalam pengurusan akreditasi, biasanya akan dilakukan serangkaian penilaian. Selain penilaian dari aspek fisik dan alat kesehatan yang dimiliki, aspek pelayanan dan prosedur penanganan pasien juga akan menjadi perhatian khusus. Itulah sebabnya, akreditasi rumah sakit memiliki penilaian yang berbeda antara satu dengan yang lainnya," kata Saleh.

Saleh menilai sanksi yang diberikan dinilai sudah tepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas