Mulai Bertugas 2017, Densus Antikorupsi Akan Dipimpin Jenderal Bintang Dua Polri
Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) diharapkan akan bisa segera beroperasi Desember 2017.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Polri bahkan telah menyiapkan gedung untuk unit kerja baru tersebut, yakni di gedung lama Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, Polri juga telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menyiapkan Densus Tipikor yang terdiri dari Asisten Perencanaan (Asrena) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim).
Selain itu, Tito mengatakan, Polri juga telah menggelar focus group discussion (FGD) dengan pihak eksternal.
"Kami sudah bicara dengan Jaksa Agung (HM Prasetyo) kalau diminta membuat satgas (satuan tugas) bersama sehingga kordinasi mudah, tidak bolak-balik," lanjut Tito.
Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri berkembang dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri.
Wacana tersebut muncul karena sebagian anggota Komisi III mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, Polri telah melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di bawah naungan Bareskrim, khususnya di bawah Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Jika nantinya jadi dibentuk Densus Tipikor, Polri membutuhkan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Polri.